Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu

    BANDAR LAMPUNG - Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari resmi melantik Pengganti Antar Waktu Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Dewi Elyasari, S.Pd., M.Si., Jumat (25/11).

    Kegiatan pelantikan yang diikuti secara daring di Aula KPU Provinsi Lampung turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus dan Warsito, Sekretaris Mashur Sampurna Jaya, Ketua Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Pringsewu, serta Kabag, Kasubbag dan pelaksana di Lingkungan KPU Provinsi Lampung.  

    Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan kepada PAW Anggota KPU Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja KPU dikarenakan saat ini sedang memasuki tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022.

    Ia juga meminta untuk mempelajari dan memahami peraturan Komisi Pemilihan Umum terbaru serta peraturan perundang-undangan terkait kepemiluan.(***) 

    kpu lampung
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bawaslu Mesuji Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Panwascam di Hotel Horison
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Tags