Paslon Gunakan Video Berlogo Pemkab, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

    Paslon Gunakan Video Berlogo Pemkab, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

    Tulang Bawang – Pesta demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang semakin memanas usai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tiga paslon yang ditetapkan adalah pasangan nomor urut 1, Winnata (Winarti-Reynata), nomor urut 2, Qudrotul-Hankam, dan nomor urut 3, Handal (Hendriwansyah-Danial).

    Namun, suasana pesta demokrasi yang seharusnya meriah ini justru diwarnai dengan polemik terkait dugaan pelanggaran netralitas pemerintah daerah. Isu ini mencuat setelah adanya klaim yang menyebutkan bahwa beberapa kegiatan pemerintah, seperti konser pemadam kebakaran yang digelar sebelum penetapan paslon, dinilai tidak netral. Selain itu, terdapat paslon yang diduga masih menggunakan video buatan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang yang berlogo resmi Pemkab, yang baru-baru ini diunggah melalui akun pribadi salah satu paslon.

    Menanggapi hal tersebut, Harry Oktavia, SH, Ketua Laskar Merah Putih Tulang Bawang, angkat bicara. Harry menilai bahwa pemerintah seharusnya menjaga netralitasnya di tengah proses Pilkada yang sedang berlangsung.

    “Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada ini. Namun, baru-baru ini ada beberapa hal yang patut dipertanyakan, seperti isu konser pemadam kebakaran yang digelar sebelum penetapan paslon. Belum lagi, saya melihat di media sosial salah satu akun resmi paslon memamerkan video lama karya Diskominfo yang jelas-jelas berlogo Pemkab Tulang Bawang, ” ungkap Harry dalam keterangannya kepada media.

    Selain itu, Harry meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang untuk lebih teliti dalam mengawasi jalannya kampanye dan memastikan setiap pasangan calon tidak melanggar aturan terkait penggunaan atribut atau simbol pemerintah daerah.

    “Bawaslu harus lebih tegas dan teliti dalam memeriksa gerakan setiap pasangan calon, baik yang berkaitan dengan isu konser pemadam kebakaran maupun penggunaan logo pemerintah di video kampanye paslon. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena bisa mengganggu netralitas Pilkada, ” tambah Harry.

    Sementara itu, terkait video yang diduga merupakan hasil produksi Diskominfo Tulang Bawang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang enggan memberikan komentar lebih lanjut saat dimintai konfirmasi.

    “Waalaikumsalam wr. wb. No comment ya. Saya kira Anda ingin bertanya soal langganan koran atau advetorial. Teman-teman kan sering ramai membahas hal itu, ” ujar Kadis Kominfo melalui pesan singkatnya di aplikasi WhatsApp.

    Ketika didesak dengan pertanyaan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan video berlogo Pemkab tersebut, Kadis Kominfo tetap bersikukuh untuk tidak memberikan pernyataan tambahan.

    “Maaf, sepertinya cukup dulu komentar saya saat ini, ” tambahnya singkat.

    Dengan situasi yang semakin kompleks ini, masyarakat Tulang Bawang berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang, terutama Bawaslu, untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Kejelasan terkait netralitas pemerintah dan penggunaan aset-aset daerah dalam kampanye sangat penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya Pilkada yang adil dan jujur.

    Bawaslu diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap pasangan calon mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah demi kepentingan politik pribadi.(idhr)

    tulang bawang pilkada politik tulang bawang pilkada politik
    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Nomor Urut Pasangan Qudrotul-Hankam Disambut...

    Artikel Berikutnya

    Kontroversi Logo Partai Umat, Siapa yang...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bawaslu Mesuji Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Panwascam di Hotel Horison
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Tags